Selamat Datang Pembaca

Tentang Mimpi dan Berbagi

18/01/12

Pengelolaan Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang

Kegiatan ekonomi yang ditandai dengan proses produksi maupun konsumsi selalu memberikan dampak eksternalitas negatif bagi lingkungan sebagai pemasok input untuk kegiatan produksi tersebut. Kegiatan ekonomi umumnnya menurunkan daya guna lingkungan dan menimbulkan kerusakan pada alam. Hal ini pada akhirnya akan merugikan proses produksi karena akan timbul keadaan krisis sumber daya sebagai input produksi karena proses pemanfaatan lingkungan yang besar-besaran.

Dalam konsep pembangunan, aspek lingkungan dan ekonomi merupakan bagian yang terpenting. Pembangunan diidentikkan dengan mekanisme kegiatan ekonomi, sedangkan dalam tataran konsep ekonomi, pemanfaatan lingkungan sebagai penyalur bahan produksi dilakukan secara maksimal karena menganggap bahwa lingkungan sebagai variabel tetap. Pemahaman bahwa lingkungan untuk keberlangsungan hidup manusia seringkali tanpa mengindahkan kelestarian lingkungan yang mendorong kegiatan deplisi sumber daya alam.

Dalam teori ekonomi konvensional, aspek lingkungan seringkali diabaikan, biaya imbangan lingkungan tidak dimasukkan ke dalam biaya internal produksi dan malah dibebankan kepada masyarakat. Lepasnya tanggung jawab pelaku kegiatan ekonomi konvesional mengenai dampak kegiatan ekonomi tersebut menyebabkan semakin besarnya kemerosostan lingkungan hidup.

Ketimpangan yang terjadi antara kegiatan ekonomi serta pengelolaan lingkungan saat ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Eksternalitas negatif yang dihasilkan oleh kegiatan ekonomi yang menghasilkan residu atau pencemaran membuat lingkungan hidup menjadi tidak seimbang. Hal ini menyebabkan sumber daya alam rusak dan produktivitasnya menurun. Bila dibiarkan maka kegiatan ekonomipun akan mengalami penurunan baik kualitas maupun kuantitas.

Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang menekankan pada kegiatan ekonomi yang optimal namun tetap mempertahankan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga pembangunan tersebut dalam kurun waktu yang panjang. Pembangunan berkelanjutan menghendaki pemanfaatan lingkungan sumber daya alam tidak hanya di masa sekarang namun tetap juga optimal di masa mendatang. Dalam teori pembangunan berkelanjutan ada tiga dimensi yang menjadi acuan yaitu dimensi ekonomi, ekologi dan kesejahteraan sosial.

Pembangunan berkelanjutan menghendaki keselarasan antara bidang ekonomi dengan aspek ekologi guna mencapai kesejahteraan sosial melalui pendistribusian sumber daya alam yang tepat dan efisien. Berlangsungnya kegiatan ekonomi disertai dengan adanya upaya pemeliharaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan untuk pembangunan yang berkesinambungan. Menghadapi permasalahan tersebut maka perlu memahami rancangan pengelolaan lingkungan dalam mendukung kegiatan ekonomi agar pembangunan dapat dilakukan dengan optimal dan berkelanjutan tanpa mengalami produktivitas yang menurun dari waktu-waktu.


1.2.   Tujuan
§  Memahami makna ekonomi lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan
§  Mengetahui aspek-aspek dalam sistem pengelolaan lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Ekonomi lingkungan adalah ilmu yang mempelajari kegiatan manusia dalam memanfaatkan lingkungan sedemikian rupa sehingga fungsi dan peranan lingkungan dapat dipertahankan atau dapat ditingkatkan dalam penggunaannya untuk masa yang panjang (Suparmoko, 2000)
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang hidup dengan semua benda, daya dan keadaan dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. (UU No. 23 Tahun 1997)
Residual merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi dan akan meningkat sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi tersebut. dalam konsep ekonomi konvensional, dampak dari residual diabaikan, tidak dimasukkan ke dalam biaya perusahaan (not internalisasi eksternalitas) sehingga dibebankan kepada masyarakat setempat atau mengabaikan social cost. (Pearman et al, 1996)
Manusia adalah egois dalam keterkaitannya dalam pengelolaan lingkungan karena hanya mementingkan kebutuhan sendiri tanpa mengindahkan kesejahteraan lingkungan. sistem Atur dan Awasi harus menjadi pengaturan dan pengawasan lingkungan secara luas atau mengglobal. (Hardian, 1968)
Kegiatan produksi atau konsumsi dari satu pihak mempengaruhi kegunaan pihak lain secara tidak diinginkan dan pihak pembuat eksternalitas tidak menyediakan kompensasi terhadap pihak yang terkena dampak. Seringnya muncul adalah dampak negatif yang mengakibatkan manfaat yang diperoleh dari sumber daya sering tidak seimbang dengan biaya sosial yang harus ditanggung. (Aziz, 2009)
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. (WCED,1988)
Teori ekonomi menempatkan manusia dalam dua peran, pertama sebagai pelaku kegiatan ekonomi dan kedua sebagai pihak yang terkena dampak atau pengaruh dari kegiatan ekonomi. Pengaruh ini dapat bersifat langsung maupun tidak langsung serta dapat bersifat positif atau negatif. Positif bila meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berdampak negatif bila menurunkan kesejahteraan pihak yang terkena. (Ahmad, 1992)
Pembangunan berkelanjutan sebagai proses peningkatan kesejahteraan masyarakat luas suatu bangsa secara terus menerus dan dalam waktu yang mencakup antar generasi. Keberlanjutan pembangunan menunjuk pada kemampuan untuk tumbuh dan berubah terus menerus agar masyarakat menikmati kesejahteraan sekurang-kurangnya sama dari waktu ke waktu dari generasi ke generasi. Dalam pembangunan berkelanjutan ada tiga komponen yang harus dicapai secara simultan yaitu keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan ekologi dan keberlanjutan sosial. (Ahmad, 1992)
  
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Ekonomi Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa pembangunan berkelanjutan mengacu pada tiga dimensi yang harus terpenuhi secara simultan yaitu dimensi ekonomi, sosial dan kesejahteraan sosial. Dalam ekonomi lingkungan dijabarkan bagaimana mengupayakan kegiatan ekonomi agar dapat mempertahankan bahkan meningkatkan produktivitas faktor ekologi sebagai sumber daya dalam input kegiatan ekonomi baik itu hal produksi maupun konsumsi.
Kegiatan ekonomi selalu menghasilkan eksternalitas negatif berupa residual dan pencemaran yang menyebabkan kemerosotan lingkungan hidup. Beberapa teori mengatakan bahwa penyebab semakin merosotnya lingkungan hidup selain karena faktor eksternalitas, juga karena lingkungan hidup merupakan barang umum (public goods) dan milik umum (open acces) sehingga setiap orang merasa berhak memanfaatkannya namun tak cukup merasa bertanggung jawab untuk mempertahankan keberadaannya. Dari dua kendala tersebut pulalah, kelembagaan menjadi tidak jelas sehingga pengelolaan pun menjadi tidak optimal.
Pemahaman ekonomi lingkungan tidak pernah lepas dengan pencemaran yang diakibatkan oleh kegiatan ekonomi berupa produksi dan konsumsi. Kegiatan ekonomi selalu memanfaatkan sumber daya alam, semakin besarnya sumber daya alam yang tersedia maka akan semakin memperbesar kegiatan ekonomi. Besarnya kegiatan ekonomi juga akan menyebabkan residual bahkan kemerosotan pada lingkungan semakin besar pula. Kemerosotan lingkungan dan sumber daya alam yang menjadi berkurang akibat pencemaran tersebut juga akan memperlambat kegiatan ekonomi. Dari pemaparan tersebut maka kegiatan ekonomi dan lingkungan sangat mempengaruhi satu sama lain. Sehingga pengelolaan lingkungan dengan memperhitungkan biaya lingkungan dalam kegiatan ekonomi menjadi hal yang mutlak.
Upaya pembangunan berkelanjutan dimana kesejahteraan yang dinikmati oleh masyarakat tak hanya untuk saat ini, namun juga untuk masa-masa mendatang oleh generasi-generasi selanjutnya, akan sangat mungkin tercapai bila dilakukan penerapan ekonomi lingkungan. Sebuah konsep proses ekonomi dengan tetap mempertahankan aspek lingkungan sebagai sumber utama kegiatan produksi maupun konsumsi.
Saat ini telah dikenal konsep green economic yang banyak dikembangkan perusahaan-perusahaan baik yang bergerak di bidang produksi barang maupun jasa. Konsep green economic merupakan langkah nyata dari para pelaku ekonomi yang mulai menyadari bahwa eksistensi lingkungan sebagai penyedia sumber daya alam mutlak dipertahankan. Selain itu, biaya lingkungan yang dalam ekonomi konvesional tidak diperhitungkan dalam biaya perusahaan, kini ada pengalokasian khusus yang biasa dikenal dengan istilah Coorporate Social Responsibility (CSR) meskipun faktanya di lapangan belum optimal dan jauh dari yang diharapkan. Dalam masalah ini, kembali peran kelembagaan pengaturan dan pengawasan harus dioptimalkan untuk membangun keselarasan antara kegiatan ekonomi dengan kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
3.2 Pengelolaan Lingkungan dalam Pembangunan Berkelanjutan
Pengelolaan lingkungan tidak lain merupakan upaya pengelolaan sumber daya alam. Sifat sumber daya alam menurut bahan penyusunnya, menurut perilaku cara pemanfaatannya serta keberadaannya pada suatu wilayah yang tentu akan berbeda antar wilayah perlu diperhatikan dalam pengelolaan lingkungan agar pengelolaan berjalan secara tepat, efisien dan efektif. Selain itu kebutuhan sumber daya dari waktu ke waktu pasti akan mengalami perubahan, maka perlu ada sebuah sistem pengelolaan yang lintas ruang dan waktu.
Pengelolaan lingkungan, harus dipahami bukan dilimpahkan begitu saja kepada pemerintah. Peran serta pihak swasta dan masyarakat umum sangat bear untuk menciptakan pengelolaan sumber daya alam dalam konsep ekonomi lingkungan. Pihak swasta yang melakukan kegiatan ekonomi perlu menyertakan pedoman rencana pengelolaan limbah atau residual sehingga eksternalitas negatif tidak dilemparkan begitu saja pada masyrakat.
Menurut Randall 1987, beberapa atribut yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan dan pengelolaan lingkungan adalah sebagai berikut:
a)      Sumber daya yang menjadi perhatian jangka dekat merupakan komponen sistem yang sangat rumit. Upaya mengubah suatu komponen akan menimbulkan perubahan di tempat lain dalam sistem tersebut. pengetian manusia mengenai sistem ini masih sangat terbatas sehingga penghubungan antara sebab dengan akibat menjadi sulit. Maka muncul istilah “tumpahan”, “akibat sampingan” yang menggambarkan betapa terbatasnya pemahaman manusia mengenai konsep sumber daya.
b)      Kebanyakan jalur tindakan alternatif mempunyai konsekuensi yang dipandang menguntungkan atau merugikan. Karena keterbatasan dasar pengetahuanlah maka sesuatu yang dinyatakan menguntungkan seseorang akan berlaku merugikan bagi pihak lain
c)      Setiap keputusan akan mempengaruhi banyak orang yang merasakan akibatnya secara berbeda-beda dan yang kuasa peran sertanya dalam membuat keputusan beraneka sekali
d)     Di dalam setiap masyarakat, keputusan yang berkaitand dengan sumber daya alam baik yang dibuat oleh badan swasta maupun pemerintah, merupakan suatu hasil dari struktur kelembagaan rumit yang menentukan hak dan tanggung jawab hukum. Struktur kelembagaan ini bersifat dinamis dengan mekanisme adaptif dan konservatif demi kelangsungannya. Sehingga hasil yang merupakan hak dan tanggung jawab hukum pun bersifat dinamis artinya dapat berubah.
Dalam pengelolaan lingkungan konservasi merupakan satu hal mutlak. Konservasi menurut Gifford Pinchot merupakan penggunaan sumberdaya alam untuk kebaikan secara optimal, dalam jumlah terbanyak dan untuk jangka waktu paling lama. Lebih lanjut, konservasi diartikan sebagai pengembangan dan proteksi terhadap sumber daya alam. Tindakan konservasi dapat melalui cara sebagai berikut:
a)      Melakukan perencanaan terhadap pengambilan sumber daya alam, dengan pengambilan secara terbatas dan tindakan yang mengarah pada pengurangan perlu dicegah
b)      Mengusahakan eksploitasi sumber daya alam secara efisien yakni dengan limbah sesedikit mungkin
c)      Mengembangkan sumber daya alam alternatif atau mencari sumber daya alam pengganti sehingga sumber daya alam yang terbatas jumlahnya dapat disubstitusikan dengan sumber daya alam sejenis yang lain
d)     Menggunakan unsur-unsur teknologi yang sesuai dalam pengeksploitasian sumber daya alam agar dapat penghematan sumber daya alam
e)      Mengurangi pencemaran lingkungan karena untuk menghindari cepat habisnya cadangan sumber daya alam

Beberapa faktor ekonomi yang mempengaruhi konservasi lingkungan diantaranya,
a)      Tingkat bunga digunakan untuk membuat penerimaan bersih di masa datang dapat dibandingkan satu sama lain selama suatu interval waktu perencanaan tertentu. Penerimaan bersih di masa datang didiskonto sehingga diketahui nilai sekarangnya (present value). Tingkat bunga positif menyebabkan penerimaan bersih di masa mendatang sama besar tetapi dengan interval jarak waktu dari saat diambilnya suatu keputusan
b)      Masalah ketidakpastian yang paling utama timbul karena adanya perubahan teknologi, perubahan permintaan konsumen serta perubahan lembaga-lembaga sosial. Begitupun ketidakpastian yang ditimbulkan oleh faktor alam seperti banjir, longsor, kekeringan dll
c)      Perpajakan seringkali digunakan dan jauh lebih efektif dalam kebijakan konservasi. Tingkat penggunaan sumber daya alam pada interval waktu yang berbeda dipengaruhi oleh pengenaan pajak. Pajak yang tinggi cenderung menimbulkan deplisi sedangkan bila turun menyebabkan munculnya konservasi
d)     Pengaruh kebijakan harga. Perubahan harga output dan input akan berpengaruh terhadap keputusan untuk konservasi sumber daya alam.
e)      Hak penguasaan (property right). Kelembagaan mempengaruhi keputusan konservasi lewat beberapa cara yaitu lewat pengaruh terhadap tingkat bunga, ketidakpastian dan harga. Hak penguasaan merupakan lembaga yang utama dalam mempengaruhi keputusan untuk konservasi. Penguasaan merupakan ikatan atau kumpulam hak untuk mengawasi dan menggunakan sumber daya alam oleh seseorang atau sekelompok orang. Hak untuk mengawasi dan menggunakan ini dapat dipecah-pecah diantara organisasi publik (negara), pemilik, pemakai, kreditur, pekerja dan sebagainya
f)       Persewaan menunjukkan hubungan antara pemilik dan penyewa atau pemakai sumber daya alam yang berupa penyerahan hak penguasaan dari pemilik kepada pemakai
g)      Bentuk pasar, bukan merupakan institusi atau kelembagaan yang timbul karena adanya lembaga pemilikan. Bentuk pasar baik untuk produk maupun faktor produksi merupakan lembaga penting yang menentukan penggunaan sumberdaya alam.


3.3 Sistem Pengelolaan Lingkungan
Menurut Annon 1990, pengelolaan lingkungan yang meliputi pelestarian ekosistem memerlukan jabaran operasional dengan kriteria yang memungkikan campur tangan teknis, sosial, ekonomi dan politik yang dirancang dalam keterlanjutan. Dalam merumuskan kebijakan dan campur tangan didasarkan pada beberapa kriteria yaitu efisiensi ekonomi, keadilan, kesehatan dan berdikari.
Lingkungan sebagai suatu sistem sumber daya tergunakan untuk lima macam kiblat layanan yaitu tujuan ekstraktif, sumber masukan untuk produksi hayati,, menyediakan ruang, sumber daya gen dan cagar peninggalan alam serta sanitasi dan penyehatan. Keberagaman layanan sumber daya alam ini saling meniadakan satu sama lain dalam pemanfaatannya. Ketiadaan kompatibilitas ruang dalam layanan pokok sumber daya alam tersebut menyebabkan penggunaan sumber daya alam mengalami perbenturan yang mengarah pada pembangunan yang tidak berkelanjutan. Contoh sederhananya adalah proyek perluasan luas lahan untuk peningkatan produktivitas pertanian seringkali berbenturan dengan proyek pemukiman atau pembangunan industri.
Fakta yang terjadi di lapangan ini harus diselesaikan dalam menentukan kebijakan pengelolaan lingkungan. Beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam pengelolaan lingkungan untuk menghindari perbenturan antar layanan pemanfaatan lingkungan adalah kemantapan, kefaedahan optimum bagi berbagai kepentingan dengan imbalan adil, keterpaduan pengembangan menurut konsep saling bernasabah antar bagian lingkungan, membentuk suatu persinambungan khususnya bagian hulu yang berlaku sebagai daerah atasan dan bagian hilir yang berlaku sebagai daerah bawahan serta kelangsungan fungsi lindung dan produksi secara berkelanjutan berdasarkan kompatibilitas kerja.
Selain yang telah disebutkan di atas aspek yang juga harus diperhatikan dalam pengelolaan lingkungan yaitu suatu pemahaman bahwa penggunaan lingkungan merupakan suatu konsep dinamis mengenai suatu sistem pendudukan lingkungan untuk maksud tertentu yang spesifikasinya bermatra ruang dan waktu. Penggunaan lingkungan sangat bergantung pada pandangan terhadap lingkungan dan apa yang disebut loka kesempatan yaitu pilihan-pilihan yang tersedia sehubungan dengan suatu pendapatan tertentu. 
Dalam pengelolaan lingkungan, hal yang tak juga kalah penting adalah peranan lembaga pemangku kebijakan karena kegiatan konservasi dan upaya pengelolaan lingkungan lainnya hanya akan berjalan optimal bila dikelola oleh tindakan yang terlembaga dengan baik. Penataan kelembagaan dalam pengelolaan lingkungan dalam rangka pembangunan berkelanjutan harus mampu memenuhi fungsi-fungsi berikut, mengadakan keteraturan kerja dalam kegiatan ekonomi, mendirikan sistem penyampaian untuk menyalurkan informasi kepada masyarakat serta untuk menumbuhkan peran serta dan sikap altuistik terhadap lingkungan dari masyarakat dan memasukkan bantuan teknis dan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan di tengah-tengah masyrakat. Hal dimaksudkan untuk menyeimbangkan kegiatan ekonomi dengan konsep ekologi dan kesejahteraan sosial sesuai dengan dimensi yang diharapkan dalam pembangunan berkelanjutan.

Sistem pengelolaan yang dikenal adalah Atur Dan Awasi (ADA) yang berasumsi bahwa tindakan anti lingkungan hidup dapat diatasi dengan membuat aturan perundang-undangan dan peraturan pelaksana dengan disertai dengan tindakan hukum bagi yang melanggar. Melalui sistem ADA pemerintah membangun undang-undang dan peraturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat, dimana di sisi lain masyarakat tidak diberikan inisiatif dalam pengelolaan lingkungan.

Konsep ADA tersebut mengalami kegagalan dalam pengelolaan lingkungan karena pada dasarnya, upaya penanganan sumber daya alam dan lingkungan merupakan tanggung jawab dan inisiatif dari pribadi masing-masing. Sistem pengelolaan lingkungan pun berubah menjadi Atur Diri Sendiri (ADS). Konsep pengelolaan lingkungan ADS merupakan konsep pengelolaan lingkungan dimana setiap individu baik pemerintah dan masyarakat umum memiliki kewenangan dalam upaya pelestarian lingkungan. Melalui sisitem ADS diharapkan muncul kesadaran untuk mengelola lingkungan dengan sebaik-baiknya karena bertumpu pada penegakan hukum dan kepatuhan yang lebih besar kepada masyarakat.

Dunia usaha bisa menjadi pelopor dalam konsep ADS karena eksistensi lingkungan yang tidak dijaga akan merugikan kalangan mereka sendiri. komitmen ADS berfokus pada pertimbangan bisnis yang wajar yaitu dengan tetap menyelaraskan antara keseimbangan ekonomi, ekologi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pengelolaan lingkungan yang terpenting adalah adanya komitmen dari semua pihak serta peran kelembagaan untuk pengaturan dan pengawasan harus teroptimalkan dengan baik.


BAB IV
PENUTUP
Pengelolaan lingkungan dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan memerlukan sebuah komitmen penuh dari semua pihak, baik itu pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat umum. Pengelolaan lingkungan dapat berarti menjaga kelestarian sumber daya alam sebagai input dalam kegiatan ekonomi meliputi kegiatan produksi dan konsumsi. Selama ini biaya sosial sebagai biaya imbangan residual yang disebabkan oleh kegiatan ekonomi masih belum teroptimalkan dengan baik. Di sinilah perlu adanya tindakan-tindakan pengelolaan lingkungan yang terlembaga dengan baik sebagai perangkat pengaturan dan pengawasan.
Pengelolaan lingkungan yang optimal mampu mencapai keseimbangan ekonomi, ekologi dan kesejahteraan sosial yang merupakan dimensi yang harus dipenuhi secara simultan untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan mengkondisiskan kesejahteraan masyarakat yang terus-menerus dari generasi ke generasi dalam jumlah yang minimal sama bahkan bila memungkinkan meningkat dari masa ke masa.

Tidak ada komentar: