Selamat Datang Pembaca

Tentang Mimpi dan Berbagi

08/11/11

Kapabilitas Teknologi dalam Standarisasi Produk pada Perdagangan Internasional

I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Di era kemajuan teknologi dan informasi dewasa ini proses perdagangan antar negara semakin pesat terjadi. Tak ada satu negarapun di dunia ini yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, sekalipun negara tersebut sangat menutup diri di kancah internasional. Adanya perdagangan internasional sangat memungkinkan suatu negara memperluas jaringan pasarnya dan memasok produknya ke negara tujuan, sebaliknya negara lainpun akan dengan mudah memasukkan barang hasil produksinya ke negara tersebut dan bersaing dengan produk dalam negeri.

Secara definitif, perdagangan internasional dapat dijabarkan sebagai suatu proses perdagangan (jual-beli) yang dilakukan antar penduduk dari dua negara berbeda sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama. Penduduk dalam hal ini bisa berarti perseorangan dengan perseorangan, perseorangan dengan lembaga atau pemerintah atau antar pemerintah dari kedua negara. Pada kenyataan proses perdagangan internasional jauh lebih rumit dan kompleks dibanding perdagangan nasional. Mengapa? Ini karena disebabkan beberapa hal diantaranya:

1. Proses perdagangan melewati batas-batas kenegaraan dan melalui berbagai peraturan baik dari negara pemasok produk maupun negara tujuan pemasaran

2. Kentalnya perbedaan kultur budaya antar negara serta pemberlakuan peraturan, adat istiadat dalam mengatur perdagangan yang tidak sama.

Meski dalam proses perdagangan terkesan rumit dan kompleks, namun ada banyak keuntungan yang diperoleh dari perdagangan internasional. Salahsatunya menambah keuntungan dengan jaringan pemasaran yang meluas. Namun, tentu saja memperoleh pasar di kancah internasional tidaklah mudah. Sebagai produsen, suatu negara pemasok harus memahami produk seperti apa yang diinginkan konsumen, hal tersebut sesuai dengan teori ekonomi mikro, agar proses produksi dapat berjalan seefektif mungkin dan biaya produksi dapat melalui manajemen yang tepat.

Selain itu, dalam perdagangan internasional, barang-barang yang diproduksi tentu harus sesuai dengan standar yang telah disepakati secara internasional sehingga negara pemasok harus melakukan standarisasi mengingat persaingan semakin ketat dalam pasar global saat ini. proses standarisasi ini tidak hanya akan memudahkan dalam proses perdagangan internasional saja, melainkan pula akan melindungi produk barang dan jasa dalam sirkulasi perdagangan global maupun perdagangan dalam negeri.

Proses standarisasi tentu saja harus diikuti dengan teknologi yang capable, karena kurangnya kapabilitas teknologi malah akan mengurangi tercapainya jaminan mutu yang diharapkan. Hal ini pada akhirnya hanya akan menyebabkan proses standarisasi menghambat kinerja perusahaan produsen dan mengurangi daya saing dalam kancah nasional maupun internasional (Iwan dan Ni Made, 2008). Dalam pembahasan kali ini, akan difokuskan bagaimana kapabilitas teknologi berpengaruh dalam perdagangan internasional sebagai determinan dalam menetapkan standarisasi barang dan jasa hasil produksi.

1.2 Tujuan

Pembahasan Kapabilitas Teknologi dalam Menentukan Perdagangan Internasional ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis sejauh mana kapabilitas teknologi mempengaruhi proses terjadinya perdagangan internasional, termasuk proses standarisasi agar produk memiliki daya saing di kancah internasional namun tetap terproteksi dalam perdagangan dalam negeri.

II. PEMBAHASAN

Dalam perdagangan internasional terdapat faktor-faktor yang menentukan proses terjadinya perdagangan tersebut diantaranya:

· Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri

· Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara

· Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi

· Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.

· Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.

· Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.

· Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.

· Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Sebagaimana disebutkan dalam bab pendahuluan, bahwasanya munculnya perdagangan internasional sangat memungkinkan suatu negara untuk memperluas jaringan pemasarannya. Namun keuntungan tersebut bukan tanpa resiko. Agar produk suatu negara dapat diterima oleh masyarakat internasional tentu produk tersebut harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara internasional termasuk memenuhi standar negara tujuan distribusi produk. Karenanya negara pemasok harus memahami pentingnya standarisasi dari produk yang dihasilkan, sehingga produknya tersebut tidak hanya diterima oleh internasional tetapi juga akan ‘aman’ dalam persaingan di perdagangan dalam negeri.

Standarisasi merupakan upaya penentuan ukuran dalam memperoduksi suatu jenis barang atau produk. Berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 2 PP no. 102/2000 mengenai standar nasional, standarisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar yang dilakukan secara tertib dan dilakukan secara tertib dan bekerja sama dengan pihak terkait. Proses standarisasi ini tidak hanya akan mengindikasikan kredibilitas suatu produsen namun juga payung untuk melindungi konsumen. Standarisasi yang buruk tentu akan merugikan produsen dalam perdagangan baik itu nasional maupun internasional. apalagi di perdagangan global seperti saat ini, standarisasi akan sangat berpengaruh. Produk yang tidak memenuhi standar tidak memiliki daya saing dan bisa dipastikan kalah.

Standarisasi menunjukkan jaminan mutu suatu produk yang akan menjadi proteksi bagi produk tersebut saat memasuki pasar bebas. Standarisasi akan turut melindungi produk-produk dalam negeri dari serbuan barang-barang impor yang jauh memiliki daya saing, juga akan mendorong produk tersebut untuk bersaing di pasar internasional. Kesadaran konsumen saat ini mengenai standar produk yang layak untuk dikonsumsi mengindikasikan bahwa standarisasi merupakan faktor primer dalam hal perdagangan. Standarisasi sangat diperlukan sebagai bagian dari komponen produk yang berbasis teknologi.

Memenuhi standarisasi yang sesuai tentu perlu didorong dengan teknologi dan inovasi dalam suatu proses produksi. Di era pasar bebas sekarang ini, dengan perkembangan arus teknologi dan informasi yang deras melaju, negara produsen tidak bisa lagi bergantung dengan penentuan harga produk yang murah. Negara produsen harus sudah melirik pemanfaatan teknologi inovasi dalam menghasilkan produknya, sehingga kegiatan produksi dapat berjalan seefektif mungkin dengan hasil produksi yang optimal dan berdaya saing. Pengembangan teknologi mutlak diperlukan agar dapat bersaing di perdagangan internasional. Pemanfaatan teknologi yang capable akan menunjukkan kemampuan negara produsen dalam menerapkan jaminan mutu yang sesuai standar pada barang dan jasa yang dihasilkannya.

Kapabilitas teknologi dapat didefinisikan sebagai suatu kemampuan untuk mengelola teknologi baik yang sudah dimiliki maupun perubahannya. Kapabilitas teknologi mencakup beberapa aspek penting yaitu kapabilitas operatif, kapabilitas suportif, kapabilitas akuisitif dan kapabilitas investasi dan inovatif. Kapabilitas operatif adalahkemampuan untuk mengatur fasilitas untuk mendapatkan produk yang sesuai kualitas dankuantitasnya. Kapabilitas suportif adalah kemampuan untuk mengelola proyek, akses finansial, marketing, R & D dan fasilitas uji. Kapabilitas inovatif adalah kemampuan untuk mengadopsi, duplikasi dan meningkatkan teknologi yang ada. Kapabilitas investasi adalah kemampuan untuk menyediakan dukungan financial serta kapabilitas akuisitif berkaitan dengan kemampuan mempelajari dan meniru teknologi lain.

Saat ini persaingan dalam pasar global bisa direduksi dengan persaingan dalam pemanfaatan teknologi. Negara-negara yang mampu memanfaatkan teknologi seefisien mungkin dalam proses produksinya faktanya mampu merebut pasar internasional. Contohnya, bisa dilihat pada negara gajah putih Thailand. Tak dapat dipungkiri saat ini pertanian Thailand tengah berada pada roda kemajuan. Program Pertanian dengan Input Luar Tinggi atau dikenal dengan High Eksternal Input Agriculture (HEIA) yang diterapkan oleh pemerintah Thailand terbukti mampu meningkatkan hasil produksi dan menggurangi penggunaan tenaga kerja. Meskipun tak dapat dipungkiri kesejahteraan personal petani Thailand belum memenuhi standar. Sedangkan di Indonesia sendiri, lemahnya penggunaan teknologi serta sumber daya manusia yang kurang berdaya saing menyebabkan produk-produk Indonesia seringkali kalah bersaing di pasar internasional. Ditambah belumnya proses standarisasi pada produk Indonesia yang mumpuni sehingga jaminan mutu yang diharapkan tidak sesuai.

Dari berbagai pembahasan sebelumnya maka dapat ditarik benang merah bahwa proses standarisasi memegang peranana penting dalam menentukan diterima atau tidaknya suatu produk di pasar internasional. Pemanfaatan teknologi pada standarisasi akan mendorong proses pemenuhan jaminan mutu suatu porduk sehingga dapat sesuai dengan standar yang telah disepakati. Pemanfaatan teknologi dalam upaya standarisasi akan melindungi produk baik dalam perdagangan internasional dan nasional.

III. PENUTUP

Kapabilitas teknologi sangat mempengaruhi upaya standarisasi suatu produk. Standarisasi merupakan faktor yang juga turut berpengaruh pada proses perdagangan internasional. Standarisasi akan mendorong produk yang dipasarkan agar dapat bersaing di kancah internasional termasuk melindungi produk dari serangan produk asing di perdagangan dalam negeri.

Tidak ada komentar: