Selamat Datang Pembaca

Tentang Mimpi dan Berbagi
Tampilkan postingan dengan label agribussiness. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agribussiness. Tampilkan semua postingan

21/03/12

Jahe, Karakteristik dan Olahannya


A.Karakteristik Jahe
Jahe (Zingiber officinale) merupakan tanaman rimpang yang populer sebagai rempah-rempah, obat dan bumbu masak. Rimpangnya berbentuk jemari yang menggembung-gembung di daerah tengah. Memiliki rasa dominan pedas karena mengandung senyawa keton bernama zingeton. Jahe termasuk kedalam keluarga Zingiberaceae (temu-temuan). Klasifikasi tanaman jahe adalah sebagai berikut:
Divisi : Spermatophyta
Sub-divisi : Angiospermae
Kelas : Monocotyledoneae
Ordo : Zingiberales
Famili : Zingiberaceae
Genus : Zingiber
Species : Zingiber officinale
Jahe sebagai tanaman rumpun berbatang semu tersebar di sepanjang kawasan Asia Pasifik mulai dari India hingga ke Cina. Sehingga tak heran kedua bangsa ini disebut-sebut sebagai bangsa pertama yang memanfaatkan khasiat jahe.
Batang jahe merupakan batang semu dengan tinggi 30 hingga 100 cm. Akarnya berbentuk rimpang dengan daging akar berwarna kuning hingga kemerahan dengan bau yang khas. Daun menyirip dengan panjang sekitar 15 hingga 23 mm dan lebar 8 hingga 15 mm. Tangkai daun berbulu halus. Bunga jahe tumbuh dari dalam tanah berbentuk  bulat telur dengan panjang 3,5 hingga 5 cm dan lebar 1,5 hingga 1,75 cm. Gagang bunga bersisik mulai dari lima sampai tujuh buah. Bunga berwarna hijau kekuningan. Bibir bunga dan kepala putik berwarna ungu dengan tangkai putik berjumlah dua.
Jahe tumbuh subur di ketinggian 0 sampai 1500 m dari permukaan laut, kecuali jenis jahe gajah yaitu pada ketinggian 500 sampai 950 m. Agar dapat berproduksi optimal, jahe memerlukan curah hujan 2500 hingga 3000 mm per tahun dengan kelembaban 80% dan pH 5,5 sampai 7 serta cukup unsur tanah. Dalam penanamannya jahe tidak boleh tergenang air. Tanaman jahe dapat dipanen saat berusia tiga sampai empat bulan, namun ada pula yang dipanen saat masih diusia muda sekitar umur satu bulan untuk dimanfaatkan menjadi beberapa produk olahan jahe.
Di pasaran terdapat tiga varietas jahe. Pertama merupakan jahe gajah atau dikenal juga dengan jahe badak. Jahe jenis ini merupakan jenis jahe yang sangat disukai oleh kalangan pasar internasional. Bentuknya tidak terlalu gemuk dan tidak terlalu pedas. Daging rimpangnya biasanya berwarna kuning hingga putih. Kedua adalah jahe kuning, merupakan jenis jahe yang paling banyak digunakan untuk bumbu terutama konsumsi lokal. aroma dan rasanya cukup tajam dengan ukuran rimpang sedang dan berwarna kuning. Ketiga adalah jenis jahe merah,. Jenis jahe ini merupakan jenis jahe dengan kandungan atsiri tinggi dan rasa paling pedas, sangat cocok untuk bahan dasar farmasi dan jamu. Ukuran rimpangnya paling kecil dengan kulit berwarna merah dan memiliki serat lebih besar dibanding jahe biasa.
Saat budidaya jahe, petani seringkali dikhawatirkan oleh serangan cendawan fusarium atau bakteri pseudomonas yang dapat menyebabkan seluruh areal lahan rusak dan tanaman layu dan mati. Serangan kedua hama tersebut bahkan dapat menyerang tanaman jahe yang berumur tiga sampai empat bulan. Sehingga bila satu atau dua tanaman sudah terkontaminasi hama, maka seluruh areal harus dipanen meskipun masih berumur muda untuk diolah menjadi asinan jahe. Selain disebabkan oleh benih yang sudah terkontaminasi, penyakit layu cendawanpun bisa disebabkan oleh areal lahan yang masih tercemar oleh bibit penyakit.
Pada dasarnya, budidaya jahe tergolong mudah dan sederhana. Di Indonesia, jahe dapat tumbuh di banyak wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Sumatera, Bali hingga Maluku. Kabupaten Ogan Komering Ulo di Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Sukabumi merupakan dua daerah yang termasuk sentra penghasil jahe.
Jahe merupakan tanaman yang hanya bisa tumbuh di wilayah beriklim tropis. Penanaman tersebar di sepanjang kawasan Asia Tenggara, Brasil dan Afrika. Saat ini Equador dan Brasil merupakan pemasok jahe terbesar di dunia.
Di Indonesia sendiri pada tahun 2010 areal produksinya seluas 6053 Ha (sekitar 35 % dari areal produksi rimpang) dengan produksi sebesar 107,7 ribu ton. Bila dilihat dari neraca ekspor impor, maka Indonesia merupakan net importir tanaman jahe karena data tahun 2010 menunjukkan ekspor jahe sebesar 1900 ton sementara impornya sebesar 4200 ton, namun demikian dari segi jumlah, impor ini hanya sebesar 1,7 persen dari total produksi.
Adanya ekspor-impor tersebut menunjukkan bahwa potensi permintaan dan pasar jahe dalam negeri masih besar, dan kesempatan untuk ekspor juga terbuka. Ekspor jahe Indonesia terbesar adalah ke Bangladesh, diikuti oleh Malaysia, Jepang dan Saudi Arabia. Sementara impor terbesar berasal dari Malaysia dan China yang umumnya merupakan jahe gajah yang digunakan sebagai bumbu masak. Namun demikian pada tahun 2011 kita pernah tersentak dengan maraknya impor jahe gajah tersebut dengan harga murah pada saat produksi dalam negeri menurun.
B.     Khasiat Jahe dan Produk Olahannya
Jahe merupakan jenis tanaman dari keluarga temu-temuan (Zingibericeae) yang umum dikenal sebagai tanaman obat herbal, rempah dan bumbu masak. Jahe dapat digunakan dalam industri obat-obatan, minyak wangi, industri jamu tradisional, dapat diolah menjadi asinan jahe, bahkan dewasa ini petani cabe menggunakan jahe sebagai pestisida alami.
Jahe merupakan tanaman yang terbukti berkhasiat mengobati berbagai macam penyakit, diantaranya,
·         Menurunkan darah tinggi, jahe dapat memperlebar pembuluh darah dan merangsang pelepasan hormon adrenalin sehingga aliran darah dapat mengalir cepat dan lancar yang berefek darah tinggi dapat diatasi
·         Memperlancar proses pencernaan, kandungan enzim protease dan lipase membantu mencerna protein dan lemak dalam tubuh
·         Membersihkan darah kotor, dan mendorong pengeluaran keringat sehingga orang lebih sehat
·         Menambah nafsu makan
·         Mencegah penggumpalan darah
·         Mencegah radikal bebas, antioksidan yang terkandung dalam jahe mampu menetralkan radikal bebas yang berpengaruh pada pencegahan penuaan dini
Umbi jahe mengandung senyawa oleoresin atau yang lebih dikenal sebagai gingerol, merupakan antioksidan sebagai komponen bioaktif antipenuaan. Komponen bioaktif jahe berfungsi melindungi lemak/ membran dari oksidasi, menghambat oksidasi kolesterol serta meningkatkan kekebalan tubuh. Selain yang disebutkan diatas jahe pun berkhasiat mengobati masuk angin, mabuk kendaraan, terkilir, bercak putih pada kulit karena kehilangan pigmen, terserang cacing gelang, rematik dan memperindah bentuk tubuh wanita.
Jahe, saat ini tidak hanya diproduksi dalam bentuk rimpang segarnya saja. Sudah banyak produk olahan jahe di pasaran yang juga turut meningkatkan nilai tambah produksi jahe. Beberapa produk olahan rimpang jahe adalah,
·         Jahe kering, merupakan potongan jahe yang dikeringkan dengan irisan memotong serat irisan tipis (digebing). Jenis ini sangat populer di pasar tradisional
·         Awetan jahe, merupakan pengolahan tradisional dari jahe segar. Produk yang paling sering ditemui adalah permen jahe, acar, asinan, sirup dan jahe instan.
·         Jahe bubuk, jahe dikeringkan selanjutnya digilingan menjadi butiran halus dan digunakan untuk keperluan farmasi, minuman, alkohol dan jamu.
·         Minyak jahe
·         Tepung jahe
·         Oleoresin jahe, merupakan pengolahan lebih lanjut dari tepung jahe. Bentuknya berupa cairan coklat dengan kandungan minyak atsiri sebesar 15% sampai 35%.
·         Parfum jahe
·         Keripik jahe
·         Asinan jahe
·         Kerupuk jahe
·         Sirup jahe

Sebagai minuman tradisional jahe umumnya diolah menjadi bandrek, sekoteng, ronde, jahe susu ataupun wedang jahe. Sebagai bumbu masak, rimpang jahe sering digunakan untuk pemberi aroma dan rasa untuk berbagai masakan juga roti, kue, biskuit, kembang gula dan sebagainya. Hasil olahan jahe seperti: minyak astiri dan koresin yang diperoleh dengan cara penyulingan yang berguna sebagai bahan pencampur dalam minuman beralkohol, es krim, campuran sosis dan lain-lain. Adapun manfaat secara pharmakologi antara lain adalah sebagai karminatif (peluruh kentut), anti muntah, pereda kejang, anti pengerasan pembuluh darah, peluruh keringat, anti inflamasi, anti mikroba dan parasit, anti piretik, anti rematik, serta merangsang pengeluaran getah lambung dan getah empedu.

15/02/12

Efisiensi Pemasaran Produk Pertanian dalam Fungsi Time Utility

BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Awalnya tataniaga dianggap sebagai bagian yang terpisah dari kegiatan produksi. Keberadaannya seringkali dianggap merugikan petani karena bagian pendapatan yang diperoleh petani jauh lebih kecil dibanding biaya yang dikeluarkan oleh konsumen. Perlu dipahami bahwa proses tataniaga yang meliputi kegiatan pengangkutan, pengepakan, standarisasi hingga sistem pemasaran memerlukan biaya serta para pelaku kegiatan tataniaga perlu memperoleh persentase keuntungan atas kegiatan yang dilakukannya.
Selain itu proses tataniaga adalah tidak sekedar kegiatan pemindahan produk dari tangan produsen ke tangan konsumen. Mekanisme tataniaga merupakan salah satu rangkaian subsistem agribisnis yang memiliki keterkaitan erat dengan subsistem agribisnis lainnya, karenanya pemilihan rangkaian tataniaga, dalam hal ini saluran pemasaran produk pertanian, yang efisien dan efektif merupakan salah satu kunci pendorong kemajuan pertanian serta meningkatkan kesejahteraan baik itu dikalangan petani bahkan konsumen.
Produk pertanian memiliki kekhasan dibanding dengan produk-produk lainnya, seperti mudah rusak (perishable), ukuran produk pertanian yang besar dan memakan tempat penyimpanan yang luas (bulky/voluminous) serta produksi yang bersifat musiman (gestation periode). Hal ini menyebabkan keberadaan produk di pasaran seringkali tidak sesuai dengan keinginan konsumen baik dari segi kualitas, kuantitas maupun kontinuitas. Selain itu rantai pemasaran yang terjadi sangat panjang yang pada akhirnya menyebabkan margin pemasaran tinggi sehingga terjadi selisih besar antara bagian yang diperoleh produsen dengan biaya yang dikeluarkan konsumen.
Kondisi sebagaimana di atas menyebabkan potensi produk pertanian domestik tidak dapat bersaing dengan produk pertanian impor yang malah mampu memenuhi kebutuhan konsumen dari segi kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Terbukti bahwa volume produk pertanian impor meningkat hingga 20 persen, lebih besar dari volume ekspor produk pertanian yang hanya menginjak angka dua persen (Yayah, 2009).
Konsep pemasaran yang memenuhi fungsi time utility merupakan sebuah mekanime pemasaran dimana proses pemasaran mampu memenuhi kebutuhan konsumen sesuai dengan waktu yang diinginkan dari segi kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Membangun kondisi mekanisme pemasaran sebagaimana tersebut diperlukan berbagai upaya baik itu strategi teknis maupun operasional.
Strategi teknis dan operasional tersebut harus mampu menciptakan efisiensi pemasaran yang pada akhirnya meningkatkan efektifitas sistem tataniaga yang mendorong kemajuan pertanian. Efisiensi pemasaran tersebut adalah indikasi kesejahteraan para pelaku kegiatan ekonomi produksi pertanian meliputi produsen, lembaga pemasaran dan konsumen. Melalui efisiensi pemasaran terlihat perbedaan pendapatan produsen dengan biaya konsumen serta kelayakan pendapatan produsen dengan pendapatan pelaku pemasaran yang terlibat dalam kegiatan tataniaga.

2.      Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk:
a)      Memahami peranan pemasaran dalam fungsi time utility dimana produk dapat memenuhi kebutuhan konsumen sesuai waktu dari segi kualitas, kuantitas dan konitnuitas
b)      Menentukan faktor-faktor yang mendorong efisiensi pemasaran produk pertanian
c)      Mengukur tingkat efisiensi pemasaran


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Pemasaran hasil pertanian adalah serangkaian ekonomi berturut-turut yang terjadi selama perjalanan komoditas hasil-hasil pertanian mulai dari produsen primer sampai ke tangan konsumen (FAO, 1958)
Pemasaran hasil pertanian merupakan pelaksanaan dari semua kegiatan usaha yang terlibat dalam arus komoditas-komoditas dan pelayanan dari titik awalnya produksi pertanian sampai di tangan konsumen terakhir (Kohls dan Downey)
Pemasaran merupakan kegiatan produktif yang menciptakan kegunaan (utility) yaitu menciptakan barang dan jasa menjadi lebih berguna. Kegunaan pemasaran yang diciptakan pemasaran meliputi kegunaan bentuk (form utility), kegunaan tempat (place utility), kegunaan waktu (time utility) dan kegunaan kepemilikan (possession utility). Pemasaran dalam kegunaan waktu (time utility) yaitu pemasaran menyebabkan produk tersedia sesuai pada waktu yang dinginkan (Nur Baladina, 2010)
Permasalahan yang menyebabkan sistem pemasaran produk pertanian menjadi tidak efisien diantaranya  lemahnya infrastruktur dan informasi pasar, skala pertanian yang masih relatif kecil, kurangnya pengetahuan dari para pelaku pemasaran mengenai grading dan handling, biaya transaksi yang tinggi serta kurangnya kebijakan pemasaran yang baik (Tri Wahyu Nugroho, 2010)
Sebuah sistem pemasaran dikataka efisien apabila semua kegiatan pemasaran yang meliputi kegiatan pengumpulan komoditas di tingkat petani (tersebar pada daerah yang cukup luas), kemasan komoditas, transportasi, pengolahan serta distribusi  (wholesaling dan retailing) berjalan dengan biaya minimum (Zahari Zen, 2010)
Sistem pemasaran produk pertanian merupakan satu kesatuan urutan lembaga-lembaga pemasaran. Tugasnya melakukan fungsi-fungsi pemasaran untuk memperlancar aliran produk pertanian dari produsen awal ke tangan konsumen akhir. Begitu pula sebaliknya memperlancar aliran uang, nilai produk yang tercipta melalui kegiatan produktif yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemasaran baik dari tangan konsumen akhir sampai ke tanga produsen awal dalam suatu sistem komoditas (Gumbira. E. Dan A. Haritz Intan, 2001)
Masalah pemasaran yang tak kalah penting adalah rendahnya mutu sumber daya manusia. Selain itu keberadaan fasilitas pemasaranpun tidak memadai. Saat ini pengembangan sumber daya manusia baru sebatas mengenai budidaya produksi pertanian sehingga pengetahuan mengenai sistem pemasaran, terutama petani kecil masih kurang. Hal ini menyebabkan subsistem pemasaran berkembang sangat lamban (Syahza. A, 2004)

BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Peranan Sistem Pemasaran dalam Kegunaan Waktu (Time Utility)
Sistem pemasaran produk pertanian merupakan suatu kesatuan urutan lembaga-lembaga pemasaran yang melakukan fungsi-fungsi pemasaran untuk memperlancar aliran produk pertanian dari produsen awal ke tangan konsumen akhir, sebaliknya juga memperlancar aliran uang, nilai produk yang tercipta oleh kegiatan produktif yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemasaran. Sistem pemasaran merupakan kegiatan yang produktif yang dilakukan oleh lembaga pemasaran yang dilakukan dalam urutan horizontal maupun vertikal.
Tingkat ptoduktivitas sistem pemasaran dapat dilihat dari efisiensi dan efektifitas seluruh kegiatan fungsional kegiatan pemasaran, yang juga menentukan kinerja operasi dan proses sistem. Efisiensi pemasaran dapat ditinjau dari terselenggaranya integrasi vertikal dan integrasi horizontal yang kuat, terjadi pembagian yang adil dari rasio nilai tambah yang tercipta dengan biaya yang dikeluarkan dalam kegiatan produktif masing-masing pelaku (Gumbira. E dan A. Haritz Intan, 2001)
Sistem pemasaran mempunyai peranan penting sebagai bagian dari subsistem agribisnis. Kegiatan pemasaran akan sangat mempengaruhi kegiatan subsistem lainnya dan mekanisme agribisnis secara keseluruhan. Pemasaran seperti disebutkan sebelumnya merupakan kegiatan yang produktif karena dalam kegiatannya proses pemasaran meciptakan nilai guna bagi barang yang diproduksi salahsatunya pemasaran memenuhi kegunaan waktu (time utility). Maksudnya adalah kegiatan pemasaran mendorong tersedianya produk sesuai dengan waktu dibutuhkannya oleh konsumen baik dari segi kualitas, kuantitas maupun kontinuitas.
Kegiatan pemasaran tidak hanya proses pemindahan produk dari tangan produsen ke tangan konsumen. Kegiatan pemasaran merupakan kegiatan yang sangat kompleks meliputi proses pengumpulan produk dari para petani, pengepakan, penyimpanan, pendistribusian, termasuk di dalamnya pemilihan saluran pemasaran. Kegiatan-kegiatan tersebut bukan tanpa biaya. Efisiensi pemasaran dapat dinilai dari biaya akumulasi semua proses tersebut. Sistem pemasaran akan semakin efisien apabila semua kegiatan tersebut di atas dilakukan dengan mengeluarkan biaya minimum. Sistem pemasaran yang efisien akan mendorong rendahnya margin pemasaran sehingga perbaikan pendapatan di pihak produsen, harga yang relatif murah bagi konsumen serta keuntungan yang normal bagi para pelaku kegiatan pemasaran akan tercapai. 
 Sistem pemasaran produk pertanian merupakan kegiatan yang sangat kompleks dibanding dengan produk selain pertanian. Hal ini berkaitan dengan kekhasan produk pertanian itu sendiri. Seperti diketahui produk pertanian memiliki sifat umum yaitu rawan rusak (perishable), memiliki ukuran yang besar per tumpukan (bulky/ voluminous) dan beraneka ragam mutu (quality variation). Sifat produk yang tidak tahan lama menyebabkan sistem pengangkutan harus dilakukan dengan hati-hati  dan cepat. Selain itu fungsi penyimpanan berperan mengurangi resiko produk rusak dan busuk serta melindungi produk dari serangan binatang parasit yang dapat merusak kualitas produk pertanian. Menjaga kualitas produk pertanian agar tahan lama bisa juga melalui pengolahan sederhana dengan bantuan pengembangan teknologi industri.
Sifat produk pertanian yang bulky dan voluminous menyebabkan pengangkutan dalam ruang yang luas yang memakan biaya angkut yang tinggi. Hal ini tentu saja menyebabkan kegiatan pemasaran menjadi tidak efisien. Hal tersebut dapat diantisipasi dengan jarak produsen yang sebisa mungkin dekat dengan konsumen target sehingga pengangkutan dapat berjalan dengan biaya rendah. Selain itu jarak produsen dan konsumen dapat memenuhi kebutuhan konsumen jauh lebih cepat dilihat dari sisi waktu.
Sifat produk pertanian lain yang juga sangat mempengaruhi mekanisme pemasaran adalah sifat produk pertanian yang musiman. Sehingga penentuan sistem pemasaran harus mempertimbangkan keberimbangan antara proses produksi atau panen yang bersifat musiman dengan kebutuhan konsumen yang sepanjang waktu. Mengatasi hal tersebut maka hal yang harus diperbaiki dalam sistem pemasaran adalah distribusi antar produsen di setiap daerah serta informasi pasar dari konsumen yang akan sangat berguna bagi produsen memenuhi kebutuhan pasar.
Distribusi yang lancar dari setiap produsen antar daerah adalah untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang pasti akan berbeda di setiap pasar. Distribusi yang efisien diharapkan akan mampu memenuhi kebutuhan pasar sesuai dengan kuantitas yang diinginkan dan kontinuitas. Selain itu teknologi penyimpanan antar panen akan mampu mengantisipasi kendala kesenjangan antara penawaran produk pertanian yang musiman dengan permintaan konsumen yang sepanjang waktu. Menurut Gumbira dan A. Harizt Intan, 2001, peranan sistem pemasaran adalah sebagai berikut:
a)      Memaksimumkan tingkat konsumsi. Sistem pemasaran memiliki sasaran dan berusaha untuk memaksimumkan tingkat konsumsi masyarakat terhadap berbagai jenis produk yang dipasarkan. Sistem pemasaran yang mampu memenuhi kebutuhan konsumen sesuai dengan kualitas, kuantitas dan kontinuitas yang diinginkan akan meningkatkan tingkat konsumsi. Secara tidak langsung, semakin meningkatnya konsumsi pasar akan mendorong kegiatan produksi semakin meningkat termasuk kegiatan pemasaran.
b)      Memaksimumkan kepuasan konsumen. Tingkat kepuasan konsumen ini bergantung dari keunggulan sifat-sifat dan karakteristik produk yang memberikan dampak positif bagi konsumen. Kepuasan konsumen akan berbeda baik antarwaktu, antartempat, tingkat sosial maupun kebiasaan.
c)      Memaksimumkan pilihan. Upaya memaksimumkan pilihan konsumen memerlukan alternatif pilihan dari produk yang beraneka ragamdan terkait dengan biaya besar baik dari sisi konsumen maupun sisi produsen dan lembaga pemasaran.
d)     Memaksimumkan mutu hidup, tidak hanya ditentukan oleh mutu, kuantitas dan tingkat ketersediaan produk serta jumlah biaya yang dikeluarkan oleh konsumen untuk mendapatkan produk tersebut tetapi juga oleh mutu lingkungan fisik dan kebiasaan atau kebudayaan setempat.
3.2 Faktor-Faktor Efisiensi Pemasaran Produk Pertanian
Secara teoritis, pemasaran yang efisien adalah pemasaran pada pasar persaingan sempurna dimana keuntungan yang dimiliki oleh pelaku kegiatan ekonomi baik itu produsen maupun lembaga pemasar adalah normal profit. Akan tetapi, realitanya pasar ini tidak ditemukan. Ukuran efisiensi adalah kepuasan dari konsumen, produsen maupun lembaga-lembaga yang terlibat dalam mengalirkan barang dan jasa mulai dari petani sampai ke konsumen akhir, ukuran untuk menentukan tingkat kepuasan tersebut adalah sulit dan sangat relatif (Raju dan Oppen, 1982; Kohls dan Uhl, 2002). Oleh karenanya banyak pakar yang mempergunakan indikator efisiensi operasional dan efisiensi harga dalam menunjukkan efisiensi pemasaran.
Efisiensi operasional berhubungan dengan penanganan aktivitas-aktivitas yang dapat meningkatkan rasio dari output-input pemasaran. Input pemasaran adalah sumber daya yang meliputi tenaga kerja, pengepakan, mesin-mesin, dan lain-lain yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemasaran. Output pemasaran termasuk didalamnya adalah kegunaan waktu, bentuk, tempat dan kepemilikan yang berhubungan dengan kepuasan konsumen (Ratna Winandi Asmarantaka, 2009). Sehingga bagaimana pemasaran mampu memenuhi peranaannya dalam empat kegunaan tersebut. suatu sistem pemasaran dikatakan efisien apabila pemasaran mampu menyalurkan produk yang sesuai dengan yang diinginkan konsumen, mampu menyalurkan produk ke pasar yang sesuai dengan kualitas, kuantitas dan kontinuitas yang tepat konsumen, mampu menyalurkan produk tepat dengan waktu permintaan konsumen.
Dari pemaparan di atas maka diperoleh bahwasanya sumber daya merupakan biaya sedangkan kegunaan adalah benefits dari rasio efisiensi pemasaran. Biaya pemasaran secara sederhana adalah jumlah dari semua harga sumber daya yang dipergunakan dalam proses pemasaran. Oleh sebab itu nilainya lebih mudah dihitung atau diprediksi dibanding indikator/ nilai kepuasan konsumen (output pemasaran). Rasio efisiensi pemasaran (operasional) dapat dilihat dari peningkatan dalam dua cara yaitu (Ratna Winandi Asmarantaka, 2009) :
a)      Pada perubahan sistem pemasaran dengan mengurangi biaya perlakuan pada fungsi-fungsi pemasaran tanpa mengubah manfaat/ kepuasan konsumen
b)      Meningkatkan kegunaan output dari proses pemasaran tanpa meningkatkan biaya pemasaran.
Kedua cara di atas mempunyai implikasi terjadi peningkatan efisiensi pemasaran. Faktanya, untuk mengetahui seberapa besar efisiensi pemasaran seringkali kali analisis margin pemasaran atau sebaran harga antara harga di tingkat produsen dengan harga di tingkat konsumen menjadi indikator.
Efisiensi harga adalah bentuk kedua dari efisiensi pemasaran. Efisiensi ini menekankan pada kemampuan sistem pemasaran yang sesuai dengan keinginan konsumen. Sasaran dari efisiensi harga adalah efisien alokasi sumber daya dan maksimum output. Efisiensi harga dapat dicapai apabila masing-masing pihak yang terlibat dengan pemasaran puas atau responsif terhadap harga yang berlaku. Efisiensi harga dapat dianalisa melalui ada atau tidaknya keterpaduan pasar antara pasar acuan dengan pasar pengikut misalnya pasar di tingkat petani dengan pasar di tingkat eksportir atau di konsumen akhir.
Terkait dengan pihak-pihak yang turut dalam kegiatan pemasaran, suatu sistem pemasaran dikatakan efisien apabila bagian pendapatan yang diperoleh produsen sebanding dengan biaya produksi yang dikeluarkan. Selain itu efisiensi pemasaran akan dicapai apabila lembaga pemasaran tidak mengambil keuntungan atas kegiatannya dengan jumlah yang sangat besar dan mampu memenuhi kebutuhan konsumen sesuai dengan yang diinginkan baik dari aspek kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Di pihak konsumen sendiri efisiensi pemasaran tercapai apabila konsumen merasakan kepuasan atas kegiatan pemasaran yang dilakukan dengan disertai harga produk yang murah.
Efisiensi pemasaran pun perlu dikondisikan oleh pemerintah sebagai pihak yang mengatur dan mengawas mekanisme pemasaran. Pemerintah dengan perangkat kebijakan yang dimilikinya perlu mengkondisikan sistem pemasaran untuk mencapai efisien diantaranya dengan menciptakan kondisi yang ideal agar produk pertanian mampu menjadi primadona bagi pasar domestik dan mampu bersaing dengan produk pertanian impor. Dukungan informasi dan teknologi mampu mempercepat efisiensi pemasaran.

3.3 Analisis Efisiensi Pemasaran
Dalam mengukur efisiensi pemasaran faktor kuncinya adalah kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pemasaran yaitu produsen, lembaga pemasaran dan konsumen. Suatu mekanisme pemasaran dikatakan efisien apabila manfaat aliran komoditi dalam kegiatan pemasaran dapat dirasakan oleh semua kegiatan agribisnis.
Sistem pemasaran dikatakn efisien apabila mampu meneruskan permintaan kepada petani/ produsen dengan wajar dan penawaran dari produsen kepada konsumen dengan biaya pemasaran yang minimum. Mekanisme pemasaran tersebut mampu meneruskan informasi harga, kualitas dan kuantitas komoditi dari produsen dan sebaliknya. Selain itu harga yang layak dan rasional baik di pihak produsen, lembaga pemasaran maupun konsumen adalah keharusan untuk mencapai efisiensi pemasaran.
Pengukuran efisiensi pemasaran menurut dapat melalui dua pendekatan yaitu pendekatan melalui teliti unsur pemasaran yang meliputi struktur pasar, tingkah laku perusahaan/ pedagang dalam memasarkan komoditi, kinerja pasar (market performance) yang terkait dengan market structure. Pendekatan yang kedua dapat melalui analisis rantai pemasaran berdasarakan kriteria harga dan jasa-jasa yang diberikan. Cara lain untuk melihat efisiensi pemasaran adalah dengan melihat keterpaduan pasar baik secara vertikal maupun horizontal.


BAB IV
KESIMPULAN
Pemasaran memegang peranan penting dalam mengembangkan sistem agribisnis dan sangat mempengaruhi keterkaitan antara subsistem agribisnis yang lainnya. Pemasaran tidak dapat berjalan terpisah dengan kegiatan agribisnis lainnya. Pemasaran yang efisien dapat meningkatkan kesejahteraan semua pelaku agribisnis, baik itu produsen, lembaga pemasaran dan konsumen. suatu pemasaran dikatakan efisien apabila manfaat dari aliran komoditi dapat dirasakan oleh semua pihak yang terlibat dalam mekanisme pemasaran.
Bagi produsen, pemasaran efisien apabila bagian pendapatan yang diperoleh bernilai layak dan sebanding dengan biaya produksi yang dikeluarkan. Bagi lembaga pemasaran, kegiatan pemasaran berjalan efisien apabila margin pemasaran tidak terlalu besar, hal ini berarti keuntungan yang diperoleh lembaga pemasar adalah rasional. Sedangkan untuk konsumen efisiensi dapat diukur dari seberapa jauh kepuasan konsumen atas kegiatan pemasaran dengan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh produk berada dalam kisaran murah
Efisiensi pemasaran dalam keterkaitannya dengan kegunaan waktu (time utility) adalah suatu kondisi pemasaran yang mampu memenuhi kebutuhan konsumen baik secara kualitas, kuantitas dan konitnuitas sesuai dengan apa yang diinginkan. Proses pemasaran yang dilakukan untuk mengatasi kesenjangan antara produk pertanian yang musiman dengan permintaan yang sepanjang waktu meliputi distribusi yang baik antara produsen semua daerah serta teknologi penyimpanan yang tepat antar musim dapat dilakukan dengan keadaan biaya minimum.


DAFTAR PUSTAKA
Baladina, Nur. 2010. Pengantar Ekonomi Pertanian: Sistem Pemasaran Hasil Pertanian. http//rosihan.lecture.ub.ac.id. Diakses pada tanggal 24 Januari 2012
Gumbira, E dan Sa’id A. Haritz Intan. 2001. Manajemen Agribisnis. Jakarta: Ghalia Indonesia
Kusnadi, Nunung dkk. 2009. Bunga Rampai Agribisnis Seri Pemasaran. Bogor: IPB Press
Miftah, Himmatul. 2009. Potensi Perbaikan Pemasaran Pertanian dan Peranan Pelaku dalam Kegiatan Pemasaran. Diktat Mata Kuliah Tataniaga Produk Agribisnis. Disampaikan pada tanggal 07 Desember 2012. Bogor: Universitas Djuanda
Nugroho, Tri Wahyu. Pemasaran Hasil Pertanian. http//images.twnugroho.multiply.multiplycontent.com. Diakses pada tanggal 24 Januari 2012
Suherty, Lina dkk. 2009. Analisis Efisiensi Pemasaran Jeruk. Studi Kasus di Desa Karang Kukuh Kecamatan Belawang Barito Koala Kalimantan Selatan. http//images.soemarno.multiply.multiplycontent.com. Diakses pada tanggal 24 Januari 2012
Syahza, Almasdi. Model Pemasaran Produk Pertanian Berbasis Agribisnis sebagai Upaya Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Pedesaan.  Pekanbaru: Lembaga Penelitian Universitas Riau. http//almasdi.unri.ac.id. Diakses pada tanggal 24 Januari 2012
  Zen, Zahari. Mengukur Efisiensi Produk Agribisnis. http//xa.yimg.com. Diakses pada tanggal 24 Januari 2012

18/01/12

Pengelolaan Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang

Kegiatan ekonomi yang ditandai dengan proses produksi maupun konsumsi selalu memberikan dampak eksternalitas negatif bagi lingkungan sebagai pemasok input untuk kegiatan produksi tersebut. Kegiatan ekonomi umumnnya menurunkan daya guna lingkungan dan menimbulkan kerusakan pada alam. Hal ini pada akhirnya akan merugikan proses produksi karena akan timbul keadaan krisis sumber daya sebagai input produksi karena proses pemanfaatan lingkungan yang besar-besaran.

Dalam konsep pembangunan, aspek lingkungan dan ekonomi merupakan bagian yang terpenting. Pembangunan diidentikkan dengan mekanisme kegiatan ekonomi, sedangkan dalam tataran konsep ekonomi, pemanfaatan lingkungan sebagai penyalur bahan produksi dilakukan secara maksimal karena menganggap bahwa lingkungan sebagai variabel tetap. Pemahaman bahwa lingkungan untuk keberlangsungan hidup manusia seringkali tanpa mengindahkan kelestarian lingkungan yang mendorong kegiatan deplisi sumber daya alam.

Dalam teori ekonomi konvensional, aspek lingkungan seringkali diabaikan, biaya imbangan lingkungan tidak dimasukkan ke dalam biaya internal produksi dan malah dibebankan kepada masyarakat. Lepasnya tanggung jawab pelaku kegiatan ekonomi konvesional mengenai dampak kegiatan ekonomi tersebut menyebabkan semakin besarnya kemerosostan lingkungan hidup.

Ketimpangan yang terjadi antara kegiatan ekonomi serta pengelolaan lingkungan saat ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Eksternalitas negatif yang dihasilkan oleh kegiatan ekonomi yang menghasilkan residu atau pencemaran membuat lingkungan hidup menjadi tidak seimbang. Hal ini menyebabkan sumber daya alam rusak dan produktivitasnya menurun. Bila dibiarkan maka kegiatan ekonomipun akan mengalami penurunan baik kualitas maupun kuantitas.

Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang menekankan pada kegiatan ekonomi yang optimal namun tetap mempertahankan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga pembangunan tersebut dalam kurun waktu yang panjang. Pembangunan berkelanjutan menghendaki pemanfaatan lingkungan sumber daya alam tidak hanya di masa sekarang namun tetap juga optimal di masa mendatang. Dalam teori pembangunan berkelanjutan ada tiga dimensi yang menjadi acuan yaitu dimensi ekonomi, ekologi dan kesejahteraan sosial.

Pembangunan berkelanjutan menghendaki keselarasan antara bidang ekonomi dengan aspek ekologi guna mencapai kesejahteraan sosial melalui pendistribusian sumber daya alam yang tepat dan efisien. Berlangsungnya kegiatan ekonomi disertai dengan adanya upaya pemeliharaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan untuk pembangunan yang berkesinambungan. Menghadapi permasalahan tersebut maka perlu memahami rancangan pengelolaan lingkungan dalam mendukung kegiatan ekonomi agar pembangunan dapat dilakukan dengan optimal dan berkelanjutan tanpa mengalami produktivitas yang menurun dari waktu-waktu.


1.2.   Tujuan
§  Memahami makna ekonomi lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan
§  Mengetahui aspek-aspek dalam sistem pengelolaan lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Ekonomi lingkungan adalah ilmu yang mempelajari kegiatan manusia dalam memanfaatkan lingkungan sedemikian rupa sehingga fungsi dan peranan lingkungan dapat dipertahankan atau dapat ditingkatkan dalam penggunaannya untuk masa yang panjang (Suparmoko, 2000)
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang hidup dengan semua benda, daya dan keadaan dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. (UU No. 23 Tahun 1997)
Residual merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi dan akan meningkat sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi tersebut. dalam konsep ekonomi konvensional, dampak dari residual diabaikan, tidak dimasukkan ke dalam biaya perusahaan (not internalisasi eksternalitas) sehingga dibebankan kepada masyarakat setempat atau mengabaikan social cost. (Pearman et al, 1996)
Manusia adalah egois dalam keterkaitannya dalam pengelolaan lingkungan karena hanya mementingkan kebutuhan sendiri tanpa mengindahkan kesejahteraan lingkungan. sistem Atur dan Awasi harus menjadi pengaturan dan pengawasan lingkungan secara luas atau mengglobal. (Hardian, 1968)
Kegiatan produksi atau konsumsi dari satu pihak mempengaruhi kegunaan pihak lain secara tidak diinginkan dan pihak pembuat eksternalitas tidak menyediakan kompensasi terhadap pihak yang terkena dampak. Seringnya muncul adalah dampak negatif yang mengakibatkan manfaat yang diperoleh dari sumber daya sering tidak seimbang dengan biaya sosial yang harus ditanggung. (Aziz, 2009)
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. (WCED,1988)
Teori ekonomi menempatkan manusia dalam dua peran, pertama sebagai pelaku kegiatan ekonomi dan kedua sebagai pihak yang terkena dampak atau pengaruh dari kegiatan ekonomi. Pengaruh ini dapat bersifat langsung maupun tidak langsung serta dapat bersifat positif atau negatif. Positif bila meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berdampak negatif bila menurunkan kesejahteraan pihak yang terkena. (Ahmad, 1992)
Pembangunan berkelanjutan sebagai proses peningkatan kesejahteraan masyarakat luas suatu bangsa secara terus menerus dan dalam waktu yang mencakup antar generasi. Keberlanjutan pembangunan menunjuk pada kemampuan untuk tumbuh dan berubah terus menerus agar masyarakat menikmati kesejahteraan sekurang-kurangnya sama dari waktu ke waktu dari generasi ke generasi. Dalam pembangunan berkelanjutan ada tiga komponen yang harus dicapai secara simultan yaitu keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan ekologi dan keberlanjutan sosial. (Ahmad, 1992)
  
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Ekonomi Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa pembangunan berkelanjutan mengacu pada tiga dimensi yang harus terpenuhi secara simultan yaitu dimensi ekonomi, sosial dan kesejahteraan sosial. Dalam ekonomi lingkungan dijabarkan bagaimana mengupayakan kegiatan ekonomi agar dapat mempertahankan bahkan meningkatkan produktivitas faktor ekologi sebagai sumber daya dalam input kegiatan ekonomi baik itu hal produksi maupun konsumsi.
Kegiatan ekonomi selalu menghasilkan eksternalitas negatif berupa residual dan pencemaran yang menyebabkan kemerosotan lingkungan hidup. Beberapa teori mengatakan bahwa penyebab semakin merosotnya lingkungan hidup selain karena faktor eksternalitas, juga karena lingkungan hidup merupakan barang umum (public goods) dan milik umum (open acces) sehingga setiap orang merasa berhak memanfaatkannya namun tak cukup merasa bertanggung jawab untuk mempertahankan keberadaannya. Dari dua kendala tersebut pulalah, kelembagaan menjadi tidak jelas sehingga pengelolaan pun menjadi tidak optimal.
Pemahaman ekonomi lingkungan tidak pernah lepas dengan pencemaran yang diakibatkan oleh kegiatan ekonomi berupa produksi dan konsumsi. Kegiatan ekonomi selalu memanfaatkan sumber daya alam, semakin besarnya sumber daya alam yang tersedia maka akan semakin memperbesar kegiatan ekonomi. Besarnya kegiatan ekonomi juga akan menyebabkan residual bahkan kemerosotan pada lingkungan semakin besar pula. Kemerosotan lingkungan dan sumber daya alam yang menjadi berkurang akibat pencemaran tersebut juga akan memperlambat kegiatan ekonomi. Dari pemaparan tersebut maka kegiatan ekonomi dan lingkungan sangat mempengaruhi satu sama lain. Sehingga pengelolaan lingkungan dengan memperhitungkan biaya lingkungan dalam kegiatan ekonomi menjadi hal yang mutlak.
Upaya pembangunan berkelanjutan dimana kesejahteraan yang dinikmati oleh masyarakat tak hanya untuk saat ini, namun juga untuk masa-masa mendatang oleh generasi-generasi selanjutnya, akan sangat mungkin tercapai bila dilakukan penerapan ekonomi lingkungan. Sebuah konsep proses ekonomi dengan tetap mempertahankan aspek lingkungan sebagai sumber utama kegiatan produksi maupun konsumsi.
Saat ini telah dikenal konsep green economic yang banyak dikembangkan perusahaan-perusahaan baik yang bergerak di bidang produksi barang maupun jasa. Konsep green economic merupakan langkah nyata dari para pelaku ekonomi yang mulai menyadari bahwa eksistensi lingkungan sebagai penyedia sumber daya alam mutlak dipertahankan. Selain itu, biaya lingkungan yang dalam ekonomi konvesional tidak diperhitungkan dalam biaya perusahaan, kini ada pengalokasian khusus yang biasa dikenal dengan istilah Coorporate Social Responsibility (CSR) meskipun faktanya di lapangan belum optimal dan jauh dari yang diharapkan. Dalam masalah ini, kembali peran kelembagaan pengaturan dan pengawasan harus dioptimalkan untuk membangun keselarasan antara kegiatan ekonomi dengan kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
3.2 Pengelolaan Lingkungan dalam Pembangunan Berkelanjutan
Pengelolaan lingkungan tidak lain merupakan upaya pengelolaan sumber daya alam. Sifat sumber daya alam menurut bahan penyusunnya, menurut perilaku cara pemanfaatannya serta keberadaannya pada suatu wilayah yang tentu akan berbeda antar wilayah perlu diperhatikan dalam pengelolaan lingkungan agar pengelolaan berjalan secara tepat, efisien dan efektif. Selain itu kebutuhan sumber daya dari waktu ke waktu pasti akan mengalami perubahan, maka perlu ada sebuah sistem pengelolaan yang lintas ruang dan waktu.
Pengelolaan lingkungan, harus dipahami bukan dilimpahkan begitu saja kepada pemerintah. Peran serta pihak swasta dan masyarakat umum sangat bear untuk menciptakan pengelolaan sumber daya alam dalam konsep ekonomi lingkungan. Pihak swasta yang melakukan kegiatan ekonomi perlu menyertakan pedoman rencana pengelolaan limbah atau residual sehingga eksternalitas negatif tidak dilemparkan begitu saja pada masyrakat.
Menurut Randall 1987, beberapa atribut yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan dan pengelolaan lingkungan adalah sebagai berikut:
a)      Sumber daya yang menjadi perhatian jangka dekat merupakan komponen sistem yang sangat rumit. Upaya mengubah suatu komponen akan menimbulkan perubahan di tempat lain dalam sistem tersebut. pengetian manusia mengenai sistem ini masih sangat terbatas sehingga penghubungan antara sebab dengan akibat menjadi sulit. Maka muncul istilah “tumpahan”, “akibat sampingan” yang menggambarkan betapa terbatasnya pemahaman manusia mengenai konsep sumber daya.
b)      Kebanyakan jalur tindakan alternatif mempunyai konsekuensi yang dipandang menguntungkan atau merugikan. Karena keterbatasan dasar pengetahuanlah maka sesuatu yang dinyatakan menguntungkan seseorang akan berlaku merugikan bagi pihak lain
c)      Setiap keputusan akan mempengaruhi banyak orang yang merasakan akibatnya secara berbeda-beda dan yang kuasa peran sertanya dalam membuat keputusan beraneka sekali
d)     Di dalam setiap masyarakat, keputusan yang berkaitand dengan sumber daya alam baik yang dibuat oleh badan swasta maupun pemerintah, merupakan suatu hasil dari struktur kelembagaan rumit yang menentukan hak dan tanggung jawab hukum. Struktur kelembagaan ini bersifat dinamis dengan mekanisme adaptif dan konservatif demi kelangsungannya. Sehingga hasil yang merupakan hak dan tanggung jawab hukum pun bersifat dinamis artinya dapat berubah.
Dalam pengelolaan lingkungan konservasi merupakan satu hal mutlak. Konservasi menurut Gifford Pinchot merupakan penggunaan sumberdaya alam untuk kebaikan secara optimal, dalam jumlah terbanyak dan untuk jangka waktu paling lama. Lebih lanjut, konservasi diartikan sebagai pengembangan dan proteksi terhadap sumber daya alam. Tindakan konservasi dapat melalui cara sebagai berikut:
a)      Melakukan perencanaan terhadap pengambilan sumber daya alam, dengan pengambilan secara terbatas dan tindakan yang mengarah pada pengurangan perlu dicegah
b)      Mengusahakan eksploitasi sumber daya alam secara efisien yakni dengan limbah sesedikit mungkin
c)      Mengembangkan sumber daya alam alternatif atau mencari sumber daya alam pengganti sehingga sumber daya alam yang terbatas jumlahnya dapat disubstitusikan dengan sumber daya alam sejenis yang lain
d)     Menggunakan unsur-unsur teknologi yang sesuai dalam pengeksploitasian sumber daya alam agar dapat penghematan sumber daya alam
e)      Mengurangi pencemaran lingkungan karena untuk menghindari cepat habisnya cadangan sumber daya alam

Beberapa faktor ekonomi yang mempengaruhi konservasi lingkungan diantaranya,
a)      Tingkat bunga digunakan untuk membuat penerimaan bersih di masa datang dapat dibandingkan satu sama lain selama suatu interval waktu perencanaan tertentu. Penerimaan bersih di masa datang didiskonto sehingga diketahui nilai sekarangnya (present value). Tingkat bunga positif menyebabkan penerimaan bersih di masa mendatang sama besar tetapi dengan interval jarak waktu dari saat diambilnya suatu keputusan
b)      Masalah ketidakpastian yang paling utama timbul karena adanya perubahan teknologi, perubahan permintaan konsumen serta perubahan lembaga-lembaga sosial. Begitupun ketidakpastian yang ditimbulkan oleh faktor alam seperti banjir, longsor, kekeringan dll
c)      Perpajakan seringkali digunakan dan jauh lebih efektif dalam kebijakan konservasi. Tingkat penggunaan sumber daya alam pada interval waktu yang berbeda dipengaruhi oleh pengenaan pajak. Pajak yang tinggi cenderung menimbulkan deplisi sedangkan bila turun menyebabkan munculnya konservasi
d)     Pengaruh kebijakan harga. Perubahan harga output dan input akan berpengaruh terhadap keputusan untuk konservasi sumber daya alam.
e)      Hak penguasaan (property right). Kelembagaan mempengaruhi keputusan konservasi lewat beberapa cara yaitu lewat pengaruh terhadap tingkat bunga, ketidakpastian dan harga. Hak penguasaan merupakan lembaga yang utama dalam mempengaruhi keputusan untuk konservasi. Penguasaan merupakan ikatan atau kumpulam hak untuk mengawasi dan menggunakan sumber daya alam oleh seseorang atau sekelompok orang. Hak untuk mengawasi dan menggunakan ini dapat dipecah-pecah diantara organisasi publik (negara), pemilik, pemakai, kreditur, pekerja dan sebagainya
f)       Persewaan menunjukkan hubungan antara pemilik dan penyewa atau pemakai sumber daya alam yang berupa penyerahan hak penguasaan dari pemilik kepada pemakai
g)      Bentuk pasar, bukan merupakan institusi atau kelembagaan yang timbul karena adanya lembaga pemilikan. Bentuk pasar baik untuk produk maupun faktor produksi merupakan lembaga penting yang menentukan penggunaan sumberdaya alam.


3.3 Sistem Pengelolaan Lingkungan
Menurut Annon 1990, pengelolaan lingkungan yang meliputi pelestarian ekosistem memerlukan jabaran operasional dengan kriteria yang memungkikan campur tangan teknis, sosial, ekonomi dan politik yang dirancang dalam keterlanjutan. Dalam merumuskan kebijakan dan campur tangan didasarkan pada beberapa kriteria yaitu efisiensi ekonomi, keadilan, kesehatan dan berdikari.
Lingkungan sebagai suatu sistem sumber daya tergunakan untuk lima macam kiblat layanan yaitu tujuan ekstraktif, sumber masukan untuk produksi hayati,, menyediakan ruang, sumber daya gen dan cagar peninggalan alam serta sanitasi dan penyehatan. Keberagaman layanan sumber daya alam ini saling meniadakan satu sama lain dalam pemanfaatannya. Ketiadaan kompatibilitas ruang dalam layanan pokok sumber daya alam tersebut menyebabkan penggunaan sumber daya alam mengalami perbenturan yang mengarah pada pembangunan yang tidak berkelanjutan. Contoh sederhananya adalah proyek perluasan luas lahan untuk peningkatan produktivitas pertanian seringkali berbenturan dengan proyek pemukiman atau pembangunan industri.
Fakta yang terjadi di lapangan ini harus diselesaikan dalam menentukan kebijakan pengelolaan lingkungan. Beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam pengelolaan lingkungan untuk menghindari perbenturan antar layanan pemanfaatan lingkungan adalah kemantapan, kefaedahan optimum bagi berbagai kepentingan dengan imbalan adil, keterpaduan pengembangan menurut konsep saling bernasabah antar bagian lingkungan, membentuk suatu persinambungan khususnya bagian hulu yang berlaku sebagai daerah atasan dan bagian hilir yang berlaku sebagai daerah bawahan serta kelangsungan fungsi lindung dan produksi secara berkelanjutan berdasarkan kompatibilitas kerja.
Selain yang telah disebutkan di atas aspek yang juga harus diperhatikan dalam pengelolaan lingkungan yaitu suatu pemahaman bahwa penggunaan lingkungan merupakan suatu konsep dinamis mengenai suatu sistem pendudukan lingkungan untuk maksud tertentu yang spesifikasinya bermatra ruang dan waktu. Penggunaan lingkungan sangat bergantung pada pandangan terhadap lingkungan dan apa yang disebut loka kesempatan yaitu pilihan-pilihan yang tersedia sehubungan dengan suatu pendapatan tertentu. 
Dalam pengelolaan lingkungan, hal yang tak juga kalah penting adalah peranan lembaga pemangku kebijakan karena kegiatan konservasi dan upaya pengelolaan lingkungan lainnya hanya akan berjalan optimal bila dikelola oleh tindakan yang terlembaga dengan baik. Penataan kelembagaan dalam pengelolaan lingkungan dalam rangka pembangunan berkelanjutan harus mampu memenuhi fungsi-fungsi berikut, mengadakan keteraturan kerja dalam kegiatan ekonomi, mendirikan sistem penyampaian untuk menyalurkan informasi kepada masyarakat serta untuk menumbuhkan peran serta dan sikap altuistik terhadap lingkungan dari masyarakat dan memasukkan bantuan teknis dan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan di tengah-tengah masyrakat. Hal dimaksudkan untuk menyeimbangkan kegiatan ekonomi dengan konsep ekologi dan kesejahteraan sosial sesuai dengan dimensi yang diharapkan dalam pembangunan berkelanjutan.

Sistem pengelolaan yang dikenal adalah Atur Dan Awasi (ADA) yang berasumsi bahwa tindakan anti lingkungan hidup dapat diatasi dengan membuat aturan perundang-undangan dan peraturan pelaksana dengan disertai dengan tindakan hukum bagi yang melanggar. Melalui sistem ADA pemerintah membangun undang-undang dan peraturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat, dimana di sisi lain masyarakat tidak diberikan inisiatif dalam pengelolaan lingkungan.

Konsep ADA tersebut mengalami kegagalan dalam pengelolaan lingkungan karena pada dasarnya, upaya penanganan sumber daya alam dan lingkungan merupakan tanggung jawab dan inisiatif dari pribadi masing-masing. Sistem pengelolaan lingkungan pun berubah menjadi Atur Diri Sendiri (ADS). Konsep pengelolaan lingkungan ADS merupakan konsep pengelolaan lingkungan dimana setiap individu baik pemerintah dan masyarakat umum memiliki kewenangan dalam upaya pelestarian lingkungan. Melalui sisitem ADS diharapkan muncul kesadaran untuk mengelola lingkungan dengan sebaik-baiknya karena bertumpu pada penegakan hukum dan kepatuhan yang lebih besar kepada masyarakat.

Dunia usaha bisa menjadi pelopor dalam konsep ADS karena eksistensi lingkungan yang tidak dijaga akan merugikan kalangan mereka sendiri. komitmen ADS berfokus pada pertimbangan bisnis yang wajar yaitu dengan tetap menyelaraskan antara keseimbangan ekonomi, ekologi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pengelolaan lingkungan yang terpenting adalah adanya komitmen dari semua pihak serta peran kelembagaan untuk pengaturan dan pengawasan harus teroptimalkan dengan baik.


BAB IV
PENUTUP
Pengelolaan lingkungan dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan memerlukan sebuah komitmen penuh dari semua pihak, baik itu pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat umum. Pengelolaan lingkungan dapat berarti menjaga kelestarian sumber daya alam sebagai input dalam kegiatan ekonomi meliputi kegiatan produksi dan konsumsi. Selama ini biaya sosial sebagai biaya imbangan residual yang disebabkan oleh kegiatan ekonomi masih belum teroptimalkan dengan baik. Di sinilah perlu adanya tindakan-tindakan pengelolaan lingkungan yang terlembaga dengan baik sebagai perangkat pengaturan dan pengawasan.
Pengelolaan lingkungan yang optimal mampu mencapai keseimbangan ekonomi, ekologi dan kesejahteraan sosial yang merupakan dimensi yang harus dipenuhi secara simultan untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan mengkondisiskan kesejahteraan masyarakat yang terus-menerus dari generasi ke generasi dalam jumlah yang minimal sama bahkan bila memungkinkan meningkat dari masa ke masa.